Dinas Tenaga Kerja

SOSIALISASI PENEMPATAN TENAGA KERJA DI LUAR NEGERI

1/1 foto
Dilihat 0 kali

SOSIALISASI PENEMPATAN TENAGA KERJA DI LUAR NEGERI

DISNAKER LUMAJANG LAKUKAN SOSIALISASI PENEMPATAN TENAGA KERJA DI LUAR NEGERI,
Kalipenggung, 27 Maret 2019.
Bertempat di Balai desa Kalipenggung kecamatan Randuagung, Rabu, 27 Maret 2019, dilaksanakan sosialisasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dana APBD kabupaten Lumajang pada Dinas Tenaga Kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah kantong TKI, tentang prosedur dan syarat untuk bisa bekerja di luar negeri. Sosialisasi diikuti oleh 75 orang peserta, dengan narasumber dari P4TKI Malang dan juga menghadirkan PT Sukses Mandiri Utama selaku Perusahaan Penempatan Migran Indonesia dan Perwakilan perusahaan dari Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Drs. Suharwoko, MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir pengiriman TKI yang tidak sesuai prosedur ( ILEGAL ). Diharapkan nantinya keberangkatan TKI di Lumajang ini harus melalui prosedur yang resmi, sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang.
Senada dengan Kepala Disnaker kab. Lumajang, M Iqbal dari P4TKI Malang menyampaikan bahwa untuk bisa berangkat bekerja ke Luar Negeri, sesuai UU no. 17 tahun 2017, calon TKI harus sudah berusia 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan.
Pada kesempatan itu juga diinformasikan peluang peluang kerja di Malaysia dan yang berminat dipersilahkan berhubungan dengan PPMI yang ada.