Pada Hari Selasa tanggal 9 Desember 2026, Disnaker Kabupaten Lumajang bersama Bank Jatim Cabang Lumajang melaksanakan kegiatan sosialisasi fasilitasi pembiayaan pemberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebagai upaya mendukung kemudahan akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan resmi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Lumajang dan diikuti oleh P3MI, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sosialisasi tersebut, Bank Jatim Cabang Lumajang memaparkan berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh CPMI untuk memenuhi kebutuhan biaya pemberangkatan, seperti biaya pelatihan, sertifikasi kompetensi, pemeriksaan kesehatan, paspor, visa kerja, hingga tiket keberangkatan. Pembiayaan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan CPMI terhadap pembiayaan nonformal yang berisiko tinggi.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Lumajang menyampaikan bahwa program fasilitasi pembiayaan ini merupakan bentuk komitmen Bank Jatim dalam mendukung program pemerintah daerah dan pusat dalam penempatan CPMI yang prosedural, aman, dan terlindungi. Selain itu, Bank Jatim juga menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi CPMI agar mampu mengelola keuangan secara bijak sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara Bank Jatim dengan para P3MI untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait persyaratan, mekanisme pengajuan kredit, suku bunga, jangka waktu pembiayaan, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh CPMI sebagai debitur.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para CPMI di Kabupaten Lumajang dapat memahami dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Bank Jatim secara optimal, sehingga proses pemberangkatan dapat berjalan lancar, legal, dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran beserta keluarganya.