Dinas Tenaga Kerja

29 Agustus 2023   238 kali  
SINKRONISASI PROGRAM DAN PELAPORAN RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA (RAN P4GN) BERDASARKAN INPRES NO. 2 TAHUN 2020
SINKRONISASI PROGRAM DAN PELAPORAN RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA (RAN P4GN) BERDASARKAN INPRES NO. 2 TAHUN 2020

Pada hari ini Selasa 29 Agustus 2023, Dinas Tenaga Kerja menerima sosialisasi dengan materi Sinkronisasi Program dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) sebagaimana INPRES No. 2 Tahun 2020 dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang jalan A. Yani 209 Lumajang.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra tersebut di hadiri oleh 7 Kepala OPD dan 37 perwakilan Perangkat Daerah. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang, yakni AKBP Indra Brahmana.

Harapannya dengan sosialisasi ini agar sinergitas dan dukungan penuh serta komitmen dari seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta masyarakat untuk turut serta mengadakan kegiatan atau sosialisasi bahaya narkotika, pembinaan korban narkotika, pengawasan peredaran narkotika  kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang. Pemerintah Kabupaten Lumajang harus menyusun Regulasi atau Rencana Aksi Daerah tentang kegiatan atau sosialisasi bahaya narkotika di Kabupaten Lumajang, sehingga terwujud Lumajang menjadi Kabupaten Bersinar.