Pada hari Jum’at, Tanggal 24 April 2026, Pukul 00.45 s.d 05.30 WIB, bertempat di Bandara Internasional Juanda Terminal 2 Surabaya, telah tiba PMI Deportasi dari Malaysia dengan data sebagai berikut :
I.
a. Nama : DIDIK AUDI
b. Umur : 50 Tahun
c. Agama : Islam
d. Pekerjaan : PMI Non Prosedural
e. Jenis kelamin : Laki - laki
f. No.Paspor: E1930254
g. Alamat : Dusun Purut, RT. 005 / RW. 006 Desa Bades Kec. Pasirian Kab. Lumajang
II
a. Nama : SITI FATIMAH
b. Umur : 39 Tahun
c. Agama : Islam
d. Pekerjaan : PMI Non Prosedural
e. Jenis kelamin : Perempuan
f. No.Paspor: XE778482
g. Alamat : Dusun Tongmaling Desa Ranulogong, RT. 041 / RW. 009 Desa Ranulogong Kec. Randuagung Kab. Lumajang
III.
a. Nama : SITI MAIMUNAH (Anak dari SITI FATIMAH)
b. Umur : 2 Tahun
c. Agama : Islam
d. Pekerjaan : PMI Non Prosedural
e. Jenis kelamin : Perempuan
f. No.Paspor: XE778972
g. Alamat : Dusun Tongmaling Desa Ranulogong, RT. 041 / RW. 009 Desa Ranulogong Kec. Randuagung Kab. Lumajang
Dengan kronologi kejadian, sbb :
Tanggal 22 April 2026, berdasarkan surat yang diterima dari BP3MI Jawa Timur menerangkan bahwa akan dilaksanakan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) depirtasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia.
Kemudian berdasarkan Hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang memfasilitasi penjemputan terhadap 3 (tiga) orang PMI deportasi asal Kabupaten Lumajang di Bandara Internasional Juanda Terminal 2, pada hari kamis tanggal 23 April 2026.
Pada hari Kamis, Tanggal 23 April 2026, Pukul 22.45 Waktu Malaysia, PMI Deportasi tersebut diberangkatkan dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan menggunakan AirAsia QZ 325 dengan tujuan Surabaya.
Pada hari Jum’at Pukul 00.45 WIB tanggal 24 April 2026, 3 (tiga) orang PMI tersebut tiba di Bandara Internasional Juanda Terminal 2 Surabaya. Selanjutnya Petugas dari BP3MI Jawa Timur, UPTP2TK DISNAKERTRANS PROV. JATIM dan Instansi terkait melakukan pendataan kepada PMI Deportasi.
Pukul 01.45 WIB petugas BP3MI Jawa Timur dan petugas UPTP2TK SISNAKERTRANS PROV. JATIM Menyerahkan PMI Deportasi asal Kabupaten Lumajang kepada petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang untuk dilakukan pengantaran dan penyerahan ke masing-masing Keluarga PMI Deportasi.
Pukul 02.00 WIB petugas Dinas Tennaga Kerja Kabupaten Lumajang menyerahkan PMI Deportasi an. SITI FATIMAH dan an. SITI MAIMUNAH kepada keluarganya di Bandara Internasional Terminal 2 kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Sdr. TUMIRAN.
Pukul 02.05 WIB petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang bersama PMI Deportasi an. DIDIK AUDI dengan menggunakan mobil Toyota Rush Nopol N 1068 YP.
Pukul 05.20 WIB, petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang bersama PMI Deportasi an. DIDIK AUDI tiba di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang.
Pukul 05.25 WIB, petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang menyerahkan PMI Deportasi an. DIDIK AUDI kepada pihak keluarga an. SAMSUL MUARIF yang sudah menjemput di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang.
Pukul 05.30 WIB, Rangkaian Penjemputan dan Penyerahan PMI Deportasi dari malaysia asal Kabupaten Lumajang selesai.
Langkah - langkah yang dilakukan :
a. Melakukan Penjemputan PMI Deportasi
b. Melakukan Penyerahan PMI Deportasi Keluarga masing-Masing
c. Berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Timur dan UPTP2TK DISNAKERTRANS Prov. Jatim
d. Melaporkan kepada pimpinan.
4. Adapun yang mendampingi kegiatan Penjemputan dan Penyerahan PMI Deportasi ke Keluarga masing – masing antar lain :
- Patrick Servanda G.P. – Disnaker Kab. Lumajang
- Didik Hermanto – Disnaker Kab. Lumajang
Selama proses Penjemputan dan Penyerahan 3 (tiga) orang PMI dari Malaysia asal Kabupaten Lumajang ke keluarga masing-masing berjalan lancar dan aman.