Kegiatan sosialisasi pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang pada tanggal 22 April 2026 bertempat di Pendopo Kecamatan Ranuyoso. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya calon pekerja migran, terkait prosedur penempatan yang aman serta pentingnya pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. Acara dibuka oleh Plt. Camat Ranuyoso, Arief Mashudi, S.Pi, M.P yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah praktik penempatan ilegal serta memastikan seluruh CPMI berangkat secara prosedural.Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, S.E., M.M., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelindungan maksimal kepada CPMI melalui sosialisasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap lembaga penempatan.Dalam kegiatan ini, materi disampaikan oleh beberapa narasumber, di antaranya Perwakilan BP3MI Provinsi Jawa Timur, Muhammad Kholid Habibi, memberikan pemaparan mengenai peran pemerintah pusat dalam pelindungan PMI serta mekanisme pengaduan apabila terjadi permasalahan di luar negeri. Sementara itu, Ade Sri Hayati, S.Psi., M.A.P dari PT. P3MI (Java Olah Sumber Sukses) menyampaikan informasi terkait peluang kerja ke luar negeri serta pentingnya memilih perusahaan penempatan yang legal dan terpercaya. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Ranuyoso semakin memahami pentingnya menjadi CPMI yang prosedural serta mampu menghindari risiko yang ditimbulkan oleh penempatan non-prosedural