Pada hari Sabtu, Tanggal 8 Februari 2025, Pukul 17.30 WIB, bertempat di Terminal Minak Koncar Wonorejo Kab. Lumajang telah tiba PMI Deportasi dari malaisya asal Kabupaten Lumajang dengan data sebagai berikut :
a. Nama : LILIK SURYANI
b. Umur : 50 Tahun
c. Agama : Islam
d. Pekerjaan : PMI Non Prosedural
e. Jenis kelamin : Perempuan
f. No. Paspor : -
g. Alamat : Dusun Curah Wedi RT. 001 / RW. 011 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang
Dengan kronologi kejadian, sbb :
a. Tanggal 7 Februari 2025, Pukul 12.20, berdasarkan data yang diterima, bahwa Sdri. LILIK SURYANI di pulangkan oleh pihak BP3MI DKI Jakarta menuju Surabaya dengan menggunakan Bus PO Sinar Jaya Rute Kampung Rambutan Jakarta – Terminal Bungurasih Surabaya.
b. Kemudian dari informasi yang diterima, sesampainya di Surabaya, diterima oleh petugas BP2MI Surabaya. Kemudian pada tanggal 8 Februari 2025 pukul 11.30 WIB. Pihak BP2MI Surabaya memulangkan PMI diportasi tersebut ke Lumajang, dengan menggunakan Travel menuju Terminal Minak Koncar Wonorejo Kabupaten Lumajang.
c. Pukul 17.30 WIB. PMI Deportasi an. LILIK SURYANI tiba di Terminal Wonorejo Kabupaten Lumajang dan langsung di terima oleh Petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lummajang dan keluarga yang di wakili oleh sdri. NUR HAYATI (Adik Kandung).
d. Pukul 18.00 WIB. Serangkain Penjemputan PMI Deportasi Sdri. LILIK SURYANI selesai dan dibawa pulang oleh pihak keluarga menuju rumah PMI Deportasi tersebut yang beralamat di Dusun Curah Wedi RT. 001 / RW. 011 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang.
Langkah - langkah yang dilakukan :
a. Membantu koordinasi untuk proses pemulangan PMI Deportasi
b. Menyerahkan PMI Deportasi kepada keluarganya
c. Melaporkan kepada pimpinan.
Adapun yang mendampingi kegiatan penjemputan PMI Deportasi antara lain :
- PATRICK SERVANDA G.P. – Disnaker Kab. Lumajang
- NUR HAYATI - KELUARGA
Selama proses kedatangan PMI Deportasi Sdri. LILIK SURYANI dan penyerahan kepada pihak keluarga PMI tersebut berjalan lancar dan aman.