Pada hari Jum'at, 27 Juni 2025, Pukul 15.00 WIB, bertempat di Dsn. Darungan RT 33 RW 08 Desa Kedawung Kec. Padang Kab. Lumajang telah tiba jenazah PMI (Pekerja Migran Indonesia) Non Prosedural dari Malaysia.
Adapun biodata PMI sbb :
1. Nama : Priyokispito
2. Umur : 44 Tahun
3. Agama : Islam
4. Pekerjaan : PMI Non Prosedural
5. Jenis kelamin : Laki - laki
6. No. Paspor : E4946967
7. Alamat : Dsn. Darungan RT 33 RW 08 Desa Kedawung Kec. Padang Kab. Lumajang
Fakta - Fakta :
I. Hari Rabu, 25 Juni 2025, Pukul 00.05 Waktu Malaysia, berdasarkan data dari Hospital Sungai Buloh Selangor, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur Sdr. Priyokispito, dinyatakan meninggal dunia karena sakit komplikasi tambahan berupa infeksi paru-paru (pneumonia) dan sesuai permintaan Sdri. Suhamah (Istri Alm. Sdr. Priyokispito No. Paspor RI C7272737), jenazah Sdr. Priyokispito dikebumikan oleh pihak keluarga di Indonesia.
II. Hari Jum'at, 27 Juni 2025.
1. Pukul 07.20 Waktu Malaysia, Jenazah Sdr. Priyokispito diberangkatkan dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan Nomor Pesawat MH 871 dengan tujuan Kuala Lumpur - Surabaya.
2. Pukul 11.00 WIB, Jenazah Sdr. Priyokispito tiba di Cargo Bandara Juanda Surabaya.
3. Pukul 13.00 WIB, Jenazah Sdr. Priyokispito, diberangkatkan menuju Dsn. Darungan RT 33 RW 08 Desa Kedawung Kec. Padang Kab. Lumajang dengan menggunakan Ambulance UPT - P3TKI Surabaya Nopol L 1567 HP dan didampingi oleh petugas Disnakertrans Prov. Jatim.
4. Pukul 15.00 WIB, Jenazah Sdr. Priyokispito, tiba di Rumah Duka Dsn. Darungan RT 33 RW 08 Desa Kedawung Kec. Padang Kab. Lumajang.
5. Pukul 15.15 WIB, penyerahan berkas administrasi dari Petugas kepada Sdri. Santi Ayuningsih (Anak Sdr. Priyokispito) disaksikan oleh Babinmas, Babinsa, Perangkat Desa Kedawung dan kerabat almarhum.
6. Pukul 15.30 WIB, Jenazah Sdr. Priyokispito diberangkatkan dari rumah duka menuju TPU Dsn. Darungan Desa Kedawung Kec. Padang Kab. Lumajang.
7. Pukul 15.40 WIB, Jenazah Sdr. Priyokispito tiba di pemakaman Dusun Darungan Desa Kedawung Kec. Padang dan dilanjutkan prosesi pemakaman yang diikuti oleh pihak keluarga dan kerabat Almarhum.
8. Pukul 16.05 WIB, Rangkaian kegiatan kedatangan dan pemakaman jenazah PMI (Pekerja Migran Indonesia) selesai.
D. Pendapat Pelapor :
1. Bahwa Alm. Sdr. Priyokispito, dinyatakan meninggal oleh Hospital Sungai Buloh Selangor, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada hari Hari Rabu, 25 Juni 2025, Pukul 00.05 Waktu Malaysia karena sakit komplikasi tambahan berupa infeksi paru-paru (pneumonia).
2. Di Kab. Lumajang masih terdapat PMI yang berangkat secara Non Prosedural, sehingga dipandang perlu agar Dinas terkait melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat apabila akan bekerja menjadi PMI supaya berangkat secara prosedural sesuai peraturan yang berlaku.
Selama kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.