Pada hari Sabtu, Tanggal 15 Februari 2025, Pukul 13.20 s.d 15.00 WIB, bertempat di Dusun Carangkuning RT. 005 / RW. 005 Desa Jambekumbu Kec. Pasrujambe Kab. Lumajang telah tiba jenazah PMI dari Malaysia dengan data sebagai berikut :
a. Nama : WETIK MUJAYANAH
b. Umur : 35 Tahun
c. Agama : Islam
d. Pekerjaan : PMI Non Prosedural
e. Jenis kelamin : Perempuan
f. No. Paspor : B0293397
g. Alamat : Dusun Carangkuning RT. 005 / RW. 005 Desa Jambekumbu Kec. Pasrujambe Kab. Lumajang
Dengan kronologi kejadian, sbb :
a. Tanggal 13 Februari 2025, Pukul 16:30, berdasarkan data yang diterima, bahwa Sdri. WETIK MUJAYANAH dinyatakan meninggal dunia di Hospital Kuala Lumpur, Malaisya karena sakit Acute Myocardial Infarction In Cardiogenic Shock.
b. Kemudian dari data yang ada atas permintaan Sdr. MOKHAMAD MASUM (Suami Almh. WETIK MUJAYANAH No. Paspor E0293396) jenazah WETIK MUJAYANAH akan dikebumikan oleh pihak keluarga di Indonesia dengan penerbangan Tanggal 15 Februari 2025 dari Kuala Lumpur Tujuan Surabaya.
c. Berdasarkan data yang diterima Pada hari Sabtu, Tanggal 15 Februari 2025, Pukul 07.20 Waktu Malaysia, Jenazah PMI a.n WETIK MUJAYANAH diberangkatkan dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia melalui Tajhiz Services dengan Nomor Pesawat MH 871 dengan tujuan Kuala Lumpur - Surabaya.
d. Berdasarkan informasi yang diterima Pukul 09.10 WIB tanggal 15 Februari 2025, Jenazah PMI a.n WETIK MUJAYANAH tiba di Cargo Bandara Juanda Surabaya. Kemudian Petugas UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur mengambil Jenazah tersebut dan selanjutnya diberangkatkan menuju Dusun Carangkuning RT. 005 / RW. 005 Desa Jambekumbu Kec. Pasrujambe Kab. Lumajang dengan menggunakan Ambulance UPTP2TK DISNAKERTRANS PROV. JAWA TIMUR Nopol L 1153 BP pada Pukul 11:22 WIB.
e. Pukul 13.20 WIB, Jenazah a.n WETIK MUJAYANAH tiba di rumah duka Dusun Carangkuning RT. 005 / RW. 005 Desa Jambekumbu Kec. Pasrujambe Kab. Lumajang.
f. Pukul 13.30 WIB, Petugas menyerahkan berkas administrasi kepada pihak keluarga Almarhumah yang diwakili oleh ABD ADIM (Paman Almh. WETIK MUJAYANAH) yang disaksikan oleh Kepala Desa Jambekumbu dan Kerabat Almarhumah.
g. Pukul 13.55 WIB, Jenazah PMI a.n WETIK MUJAYANAH diberangkatkan dari rumah duka menuju ke Musholla di dekat TPU Dusun Krajan, Desa Jambekumbu dengan menggunakan Ambulance Desa Jambekumbu untuk di Sholati yang diikuti oleh pihak keluarga dan kerabat Almarhumah.
h. Pukul 14.30 WIB, Jenazah Almh. WETIK MUJAYANAH di berangkatkan ke TPU Dusun Krajan Desa Jambekumbu yang diikuti oleh pihak keluarga dan kerabat Almarhumah.
i.Pukul 14.40 WIB, Jenazah tiba di pemakaman Dusun Krajan Desa Jambekumbu untuk dilakukan prosesi pemakaman
j. Pukul 15.00 WIB, Rangkaian kedatangan dan prosesi pemakaman Jenazah PMI a.n WETIK MUJAYANAH di TPU Dusun Krajan, Desa Jambekumbu, Kec. Pasrujambe, Kab. Lumajang selesai.
Langkah - langkah yang dilakukan :
a. Mendatangi rumah duka.
b. Berkoordinasi dengan Pemdes Jambekumbu
c. Membantu proses administrasi penjemputan dan penerimaan Jenazah.
d. Membantu persemayaman dan pemakaman jenazah.
e. Melaporkan kepada pimpinan.
Adapun yang mendampingi kegiatan Penerimaan Jenazah di rumah Duka antara lain :
- SUBAERI - Kepala Desa Jambekumbu
- BOYONG – BABINSA Jambekumbu
- BUDIONO – UPTP2TK DISNAKERTRANS PROV. JATIM
- IMAM KHOEDERI – UPTP2TK DISNAKERTRANS PROV. JATIM
- PATRICK SERVANDA G.P. – Disnaker Kab. Lumajang
- MADIONO – Ketua SBMI Kab. Lumajang
Selama proses kedatangan dan pemakaman PMI a.n Almh. WETIK MUJAYANAH berjalan lancar dan aman.